Desain Rumah Sederhana

Info seputar dunia properti, gambar desain rumah, aksesoris, rab dan bahan bangunan

Tips Merencanakan Rumah Tinggal

Merencanakan sebuah rumah tinggal bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak perlu memiliki keahlian bangunan/sipil/arsitektur. Mengapa begutu? Sebab yang akan saya sampaikan pada postingan ini maksudnya hanya sekedar merencanakan jumlah dan luas ruangan yang diperlukan, bukan membuat gambar perencanaan desain rumah.

 

tips merencanakan rumah tinggal

 

Sebagai contoh, misalnya Anda selama ini tinggal pada sebuah rumah kontrakan di lingkungan perumahan. Oleh karena Anda pada saat ini sudah memiliki sebidang tanah kavling yang luasnya = 200 m2 (10 x 20 m) dan sudah memiliki biaya yang dianggap cukup untuk membangun sebuah rumah, serta dalam waktu dekat Anda berniat merencanakan untuk membangun sebuah rumah yang selama ini Anda idam-idamkan. Sebelum Anda bisa memulai membangun sebuah rumah yang Anda inginkan tersebut, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah merencanakan  jumlah dan luas setiap ruangan di rumah Anda yang diperlukan berdasarkan kebutuhan sesuai jumlah anggota keluarga yang akan menguni rumah.

Untuk menentukan jumlah dan luas ruangan yang diperlukan,  Anda harus menghitungnya berdasarkan jumlah anggota keluarga yang akan menghuni rumah. Misalnya, dalam keluarga saat ini ada Anda sendiri dan seorang istri, ada 2 anak perempuan dan 2 anak laki-laki, ada seorang pembantu rumah tangga yang menginap di rumah, ada sebuah kendaraan kendaraan roda 4 Avanza, dan ada 2 unit sepeda motor.

 

Dasar Perhitungan

Dari keterangan di atas dapat dijadikan dasar perhitungan jumlah dan kebutuhan ruangan di atas, sbb:

  • Suami & Istri  = 2 orang;
  • Anak = 4 orang (2 perempuan dan 2 laki-laki);
  • Pembantu menginap = 1 orang;
  • Ada 1 unit mobil Avanza; dan
  • Ada 2 unit sepeda motor.

 

Kebutuhan Jumlah dan Luas Ruangan

Dari kelima point di atas dapat dihitung predoksi kebutuhan jumlah dan luas ruangan, sebagai berikut:

  • Kamar tidur utama + Kamar mandi/toilet (suami/istri) = 3 x 5 m = 15 m2
  • Kamar tidur anak perempuan + kamar mandi/toilet = 3 x 5 m = 12 m2
  • Kamar tidur anak laki-laki + kamar mandi/toilet = 3 x 5 m = 12 m2
  • Kamar tidur pembantu 2 x 3 m = 6 m2
  • Kamar mandi umum/toilet 2 x 1,5 m = 3 m2
  • Ruang tamu + ruang keluarga = 3 x 7 m = 21 m2
  • Dapur + Ruang Makan = 3 x 5 m = 15 m2
  • Garasi mobil + sepeda motor = 3,5 x 6 m = 21 m2
  • Teras Depan = 2 x 3 m = 6 m2
  • Teras Belakang = 2 x 3 m = 6 m2
  • Gudang = 2 x 3 m = 6 m2.

Total kebutuhan luas ruangan = 129 m2, sedangkan luas tanah kavling Anda = 200 m2 (10 x 20 m).  Untuk memperoleh surat ijin membangun (IMB), salah satu ketentuannya adalah harus ada lahan kosong minimum 30% dari luas tanah = (200-129)/200 x 100% = 35.5%. Jadi luas tanah sudah mencukupi untuk dabangun rumah sesuai kebutuhan, dan ruang kosong yang Anda sediakan sudah memenuhi salah satu syarat memperoleh IMB (tentunya masih ada syarat lainnya).

Apabila Anda sudah punya data rancangan kebutuhan ruangan seperti yang sudah ditentukan di atas, maka untuk membuat rencana gambar desain rumah  + Anggaran Kebutuhan Biaya Membangun (RAB Rumah), maka Anda tinggal meminta dibuatkan oleh ahlinya, bisa konsultan perencana perseorangan atau konsultan perencana berbadan hukum. Keinginan Anda terkait model dan desain rumah yang diinginkan, selanjutnya tinggal dibicarakan dengan konsultan yang Anda tunjuk. Apabila ingin menggunakan konsultan perencana berbadan hukum, maka Anda cukup memilih yang kualifikasi kecil (CV, Firma, atau Koperasi). Untuk membuat gambar desain rumah + RAB tentu ada biayanya, sekitar 3% s/d 5% x nilai biaya bangunan. Kalau Anda membeli secara online harganya berdasarkan m2, antara Rp. 15.000,- s/d. Rp. 25.000,- per meter persegi.



Gambar desain rumah + RAB rumah, selain untuk gambar pelaksanaan, juga berguna untuk dokumen penunjukan pelaksana pekerjaan jika akan diborongkan kepada pihak ke tiga,  juga diperlukan untuk lampiran permohonan Surat Ijin Membangun (IMB). Lebih jauh lagi mengenai gambar desain rumah Anda yang dibuat oleh konsultan perencana, manfaatnya akan menambah nilai jual jika pada suatu saat rumah Anda akan dijual dengan alasan tertentu, terlebih lagi jika bangunan rumah Anda jika pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan oleh kontraktor yang bagus dan berpengalaman. Simpanlah dokumen gambar desain rumah, dan semua dokumen pelaksanaan (kontrak kerja, dsb) sebagai bukti bahwa rumah Anda kualitasnya akan bisa terlihat oleh calon pembeli rumah dari dokumen-dokumen tersebut.

Demikian sedikit tips merencanakan sebuah ruamah tinggal berdasarkan kebutuhan. Semoga bermanfaat dan menambah sedikit pengetahuan properti Anda. Semoga bermanfaat!

Updated: 26 Oktober 2014 — 5:27 am
Desain Rumah Sederhana © 2015 - Contact - Privacy - Disclaimer - Sitemap Frontier Theme